Arsip Putusan DKPP RI

Pencarian teks lengkap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

« Kembali ke Beranda

127 putusan ditemukan untuk tahun 2023 · halaman 9 dari 9
Urutkan: Terbaru Terlama
Melanggar Nomor Putusan: No. 33 Tahun 2023
Nana Priana, Ketua KPU Kabupaten Lahat
Tahun: 2023 👁 27 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Para Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 28 Maret 2023, sebagai berikut: 1. Bahwa sekira bulan Agus…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan Teradu diduga telah menyalahgunakan wewenang dengan meminta uang dan menjanjikan kelulusan kepada calon peserta dalam seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Lahat …
Pasal Dilanggar: Pasal 6 ayat (3); Pasal 8; Pasal 12
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan Sanksi Peringatan kepada Teradu Nana Priana selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Lahat terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan Komis…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 24 dan 28 Tahun 2023
Ketua dan Anggota KIP Kabupaten Aceh Utara
Tahun: 2023 👁 26 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu I s.d. Pengadu VI telah menyampaikan pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 28 Maret 2023 dengan uraian sebagai berikut: …
Pertimbangan: Menimbang pokok aduan Pengadu I s.d. Pengadu VI mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu dalam Perkara Nomor 24-PKE-DKPP/II/2023 dan Perkara Nomor 28-PKE-DKPP/II/…
Pasal Dilanggar: Pasal 28 ayat (1); Pasal 27 ayat (2); Pasal 27
Amar Putusan: 1. Menolak dalil Pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Zulfikar selaku Ketua merangkap Anggota KIP Kabupaten Aceh Utara, Teradu II Muhammad Sayuni, Teradu III Muhammad Usman, Terad…
Melanggar Nomor Putusan: No. 119 Tahun 2023
Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo
Tahun: 2023 👁 33 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: POKOK PENGADUAN PARA PENGADU Bahwa Para Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor 145-P/L-DKPP/IX/2023 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 119-PKE-DKPP/IX/2023 dengan pokok aduan…
Pertimbangan: Menimbang Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakannya diduga tidak professional dalam mempertimbangkan tangga…
Pasal Dilanggar: Pasal 129 ayat (3); Pasal 117 ayat (1); Pasal 5 ayat (2)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan Pengaduan Para Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu I H. Idris Usuli selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Teradu II Lismawy Ibrahim, Teradu III Jhon …
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 25 Tahun 2023
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Paser
Tahun: 2023 👁 27 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 16 Maret 2023, sebagai berikut: Pengadu telah mengikuti seluruh…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu melakukan pelanggaran kode etik atas tindakan tidak transparan dalam melaksanakan tahapan rekrutmen PPK untuk Pemilihan Umum 2024 di Kecamatan Kuaro, Kabupate…
Pasal Dilanggar: Pasal 36 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 yang menyatakan, "Seleksi
Amar Putusan: 1. Menolak dalil pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Abdul Qayyim Rasyid selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Paser, Teradu II M. Makbu, Teradu III Ahyar Rosidi, Teradu IV Arb…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 122 Tahun 2023
Ketua Bawaslu RI, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, dan Anggota Bawaslu Kabupaten Majene
Tahun: 2023 👁 39 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu Perakra Nomor 98-PKE-DKPP/VII/2023 telah menyampaikan Pengaduan tertulis dalam sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 23 Oktober 2023 dengan uraian sebagai berikut…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan Para Teradu telah melakukan pelanggaran kode etik atas tindakannya sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Teradu I dan Teradu II diduga tidak maksimal dalam melakukan pencerm…
Pasal Dilanggar: Pasal 129 ayat (2); Pasal 131 ayat (2); Pasal 131 ayat (3)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Rahmat Bagja selaku Ketua Bawaslu terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Merehabilitasi nama baik Teradu II Nasrul Muhayyang selaku K…
Melanggar Nomor Putusan: No. 2 Tahun 2023
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka
Tahun: 2023 👁 26 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Pengaduan Nomor: 52-P/L- DKPP/XII/2022 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 2-PKE-DKPP/…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan Para Teradu tidak berkepastian hukum dan cacat prosedur dalam menerbitkan Pengumuman Pemanggilan Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Mendo Barat dan Kecamatan Merawa…
Pasal Dilanggar: Pasal 47 ayat (1); Pasal 47 ayat (2) Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2022 tentang; Pasal 6 ayat (2)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan Pengaduan Pengadu untuk Sebagian; 2. Menjatuhkan Sanksi Peringatan kepada Teradu I Corri Ihsan selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, Teradu II Zulkipli, dan Teradu III Irwandi Pasha masi…
Melanggar Nomor Putusan: No. 1 Tahun 2023
Ketua KPU Kota Tebing Tinggi
Tahun: 2023 👁 33 dibaca · ⇩ 11 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Pengaduan Nomor: 51- P/L- DKPP/XII/2022 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 1-PKE-DKP…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu diduga bekerja tidak penuh waktu. Teradu tercatat masih mengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Hikmah Tebing Tinggi dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STA…
Pasal Dilanggar: Pasal 21 ayat (1); Pasal 75 ayat (1); Pasal 6 ayat (2)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan Ketua kepada Teradu Abdul Khalik selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Tebing Tin…
« Sebelumnya 6 7 8 9