Arsip Putusan DKPP RI

Pencarian teks lengkap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

« Kembali ke Beranda

294 putusan ditemukan untuk tahun 2024 · halaman 9 dari 20
Urutkan: Terbaru Terlama
Melanggar Nomor Putusan: No. 45 Tahun 2024
Ketua serta Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Konawe Selatan
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 21-05-2024 👁 29 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu I dan Teradu II diduga menjanjikan suara kepada Pengadu di 10 (sepuluh) desa dalam Pemilu 2024. Teradu II juga diduga menerima 350 amplop berisi uang dari Pengadu.
Pasal Dilanggar: Pasal 19 Peraturan DKPP; Pasal 8; Pasal 10
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Muh. Yunan selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Konawe Selatan terhitung sejak Putusan ini ini dibacakan; 3. Men…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 41 Tahun 2024
Ketua dan Anggota KPU Kota Tarakan
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 21-05-2024 👁 25 dibaca · ⇩ 13 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 8 Mei 2024 sebagai berikut: 1. Bahwa pada tanggal 3 November 20…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan Para Teradu diduga lalai dalam memasukan mantan napi yang melakukan tindak pidana dengan memasukan keterangan palsu ke dalam surat otentik menjadi Caleg DPRD Kota Tarakan I; Me…
Pasal Dilanggar: Pasal 12; Pasal 38 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Nasruddin selaku Anggota KPU Provinsi Kalimantan Utara terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Merehabilitasi nama baik Teradu III Jum…
Melanggar Nomor Putusan: 247-PKE-DKPP/IX/2024
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mappi, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Mappi, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Papua Selatan
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 21-04-2025 👁 28 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: 1. Bahwa Teradu I,II,III,IV,V,VI,VII,VIII, Sdr.Antonius Yerisitouw sebagai Ketua PPD Distrik Obaa, dan Sdri.Ros Patabang sebagai Operator PPD Distrik Obaa mengabaikan proses Pelaksanaan dan Monitoring Hasil Penghitungan …
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu telah melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatannya sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Teradu I s.d. Te…
Pasal Dilanggar: Pasal 15 ayat (2); Pasal 532 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum; Pasal 532
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua KPU Kabupaten Mappi kepada Teradu I Yati Enoch selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Map…
Ketetapan Nomor Putusan: 296-PKE-DKPP/XI/2024
Ketua, Anggota, dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Nduga
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 21-04-2025 👁 25 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Amar Putusan: Menyatakan : Pengaduan Pengadu batal demi hukum dan tidak dapat dilanjutkan ke tahap Putusan karena Dinard Kelnea 1 Salinan ketetapan ini tidak bisa dipergunakan sebagai rujukan resmi atau alat bukti. SALINAN KETETAPAN D…
Sebagian Melanggar Nomor Putusan: 268-PKE-DKPP/X/2024
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lanny Jaya
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 21-04-2025 👁 37 dibaca · ⇩ 10 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Pengaduan Nomor 290-P/L-DKPP/VIII/2024 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 268…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan yang diduga mengubah dan menghilangkan hasil pero…
Pasal Dilanggar: Pasal 48 ayat (6); Pasal 6 ayat (3); Pasal 15
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan Kepada Teradu I Aminastri Kogoya selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Lanny Jaya, Teradu II Hebron Tabuni, dan Teradu III masing-m…
Sebagian Melanggar Nomor Putusan: 263-PKE-DKPP/X/2024
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Yapen serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 21-04-2025 👁 31 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: POKOK PENGADUAN PARA PENGADU Bahwa Para Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Pengaduan 274-P/L-DKPP/VIII/2024 yang diregistr…
Pertimbangan: Menimbang Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatan Para Teradu sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa T…
Pasal Dilanggar: Pasal 41 ayat (3); Pasal 24 ayat (1); Pasal 29 ayat (6) Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Para Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu I Zakeus Rumpedai selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Yapen, Teradu II Evrida Worembai, Teradu III H…
Ketetapan Nomor Putusan: No. 155 Tahun 2024
Anggota KPU Provinsi Jawa Barat
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 20-08-2024 👁 30 dibaca · ⇩ 4 diunduh
Amar Putusan: Menyatakan : Pengaduan Pengadu batal demi hukum dan tidak dapat dilanjutkan ke tahap putusan karena Saan Mustopa dan Mamat Rachmat sebagai Pengadu mencabut pengaduannya dan majelis tidak melaksanakan sidang pemeriksaan s…
Melanggar Nomor Putusan: No. 161 Tahun 2024
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Maluku Barat Daya
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 20-08-2024 👁 27 dibaca · ⇩ 10 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Pengaduan Nomor 176-P/L-DKPP/V/2024 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 161-PK…
Pertimbangan: [4.1.] Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatannya sebagai berikut : [4.1.1] Bahwa Para Te…
Pasal Dilanggar: Pasal 7 ayat (1); Pasal 11; Pasal 6 ayat (2)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan Sanksi Peringatan kepada Teradu I Yoma E. D. Naskay selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Teradu II Agapitus Lamere, Teradu III An…
Sebagian Melanggar Nomor Putusan: No. 127 Tahun 2024
Anggota KPU Provinsi Maluku, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tual
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 20-08-2024 👁 24 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Pengaduan Nomor 147-P/L-DKPP/V/2024 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 127-PK…
Pertimbangan: [4.1.] Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatannya sebagai berikut : [4.1.1] Bahwa Teradu …
Pasal Dilanggar: Pasal 532; Pasal 25 ayat (4); Pasal 532 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yaitu : “Setiap
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Wawan Kurniawan selaku Anggota KPU Provinsi Maluku terhitung sejak putusan ini dibacakan; 3. Menjatuhkan Sanksi Peringatan kepada Tera…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 110 Tahun 2024
Ketua dan Anggota Bawaslu serta KPU Kabupaten Pandeglang
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 20-08-2024 👁 89 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis dengan uraian sebagai berikut: A. Pada tanggal 22 Februari 2024 saksi mandat dari Partai Demokrat Caleg Nomor Urut 4 yaitu (Niko Janet) mengajukan nota keberatan kepada…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu atas tindakan dan perbuatan mengabaikan nota keberatan dari Pengadu terkait Panitia Pemil…
Pasal Dilanggar: Pasal 16 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 tahun 2024 yang menyatakan:; Pasal 15 ayat (6); Pasal 39 ayat (5) Peraturan Badan Pengawas Pemilihan
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Febri Setiadi selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Pandeglang, dan Teradu II Didin Tahajudin selaku Anggota Bawaslu Kabupate…
Melanggar Nomor Putusan: No. 63 Tahun 2024
Ketua dan Anggota KPU Provinsi Maluku Utara
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 20-05-2024 👁 33 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 3 Mei 2024 sebagai berikut: 1. Bahwa Pengadu/Pelapor setelah me…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan Para Teradu dinilai telah melakukan kesalahan prosedur dalam menangani keberatan saksi terkait hasil penghitungan suara di Kecamatan Bacan Selatan dan terjadi kesalahan penjuml…
Pasal Dilanggar: Pasal 65; Pasal 66 Peraturan KPU; Pasal 75 ayat (5)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu I Pudja Sutamat selaku Ketua merangkap Anggota KPU Provinsi Maluku Utara Periode 2019-2024 dan Teradu II Buchari Mahmud sela…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 61 Tahun 2024
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sijunjung
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 20-05-2024 👁 32 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Para Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 7 Mei 2024 dengan uraian sebagai berikut: Kronologis dugaa…
Pertimbangan: Menimbang Para Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatannya melanggar azas profesionalitas dan tertib administrasi dalam pemberhentian…
Pasal Dilanggar: Pasal 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu III Dori Kurniadi selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Sijunjung, Teradu I Bayu Agung Perdana, Teradu II Susila Andica, Terad…
Melanggar Nomor Putusan: No. 60 Tahun 2024
Rio Gustrinanda, Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 20-05-2024 👁 20 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor 63-P/L-DKPP/III/2024 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 60-PKE-DKPP/IV/2024 dan dibacakan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelangg…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu mendalilkan bahwa Teradu diduga melakukan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. Teradu diduga melakukan tindakan kekerasan kepada Pengadu yang mengakibatkan memar pa…
Pasal Dilanggar: Pasal 34 ayat (2); Pasal 352; Pasal 135 ayat (2)
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Rio Gustrinanda selaku Anggota Bawaslu Kota Payakumbuh terhitung sejak dibacakannya Putusan ini; 3. Memerintahkan…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 49 Tahun 2024
Dori Kurniadi, Ketua KPU Kabupaten Sijunjung
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 20-05-2024 👁 27 dibaca · ⇩ 8 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis dengan uraian sebagai berikut: 1. Tanggal 27 Juli 2023 Pada tanggal 27 Juli 2023 saudara Dori Kurniadi menghubungi saya melalui via whatsapp (WA) untuk meminta tolong m…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu diduga melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatannya pada tanggal 27 Juli 2023 memerintahkan Pengadu untuk mencari orang yang bersedia me…
Pasal Dilanggar: Pasal 19 Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu Dori Kurniadi selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Sijunjung terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan Komisi Pemili…
Melanggar Nomor Putusan: No. 47, 48, 51, dan 57 Tahun 2024
Elias Agus Huninhatu, Anggota Bawaslu Provinsi Papua Tengah
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 20-05-2024 👁 29 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Para Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis dan lisan dalam sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 3 Mei 2024 dengan uraian sebagai berikut: [2.1.1] PERKARA NOMOR 4…
Pertimbangan: Menimbang dalam Perkara Nomor: 47-PKE-DKPP/III/2024, Perkara Nomor: 48-PKE-DKPP/III/2024, Perkara Nomor: 51-PKE-DKPP/III/2024, dan Perkara Nomor: 54-PKE-DKPP/III/2024 mengadukan pokok aduan yang sama yang pada intinya me…
Pasal Dilanggar: Pasal 19 Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang; Pasal 8; Pasal 10
Amar Putusan: 1. Mengabulkan pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Elias Agus Huninhatu selaku Anggota Bawaslu Provinsi Papua Tengah terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. …
« Sebelumnya 6 7 8 9 10 11 12 Berikutnya »