Arsip Putusan DKPP RI

Pencarian teks lengkap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

« Kembali ke Beranda

843 putusan ditemukan untuk status "Rehabilitasi" · halaman 9 dari 57
Urutkan: Terbaru Terlama
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 3 Tahun 2024
Anggota KPU Kota Jakarta Timur, Ketua PPK Matraman, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Jakarta Timur
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 26-03-2024 👁 32 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 2 Februari 2024, sebagai berikut: Pendahuluan Majelis DKPP yang…
Pertimbangan: menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan tindakan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu atas tindakan dan perbuatannya sebagai berikut: [4.1.1] Bahwa Teradu…
Pasal Dilanggar: Pasal 105 ayat (2); Pasal 105 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10; Pasal 104 ayat (2)
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Carlos Kartika Yudha Paath selaku Anggota KPU Kota Jakarta Timur terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Merehabilitasi nama baik Tera…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 3 Tahun 2020
Ketua & Anggota Bawaslu Kab. Indragiri
Tahun: 2020 · Tanggal Putusan: 26-02-2020 👁 16 dibaca · ⇩ 5 diunduh
Pokok Aduan: 1. Bahwa pada tanggal 29 April 2019, Mulya Eka Saputra sebagai Caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melaporkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rengat ke Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu.
Pertimbangan: Menimbang pada pokoknya Pengadu mendalilkan Para Teradu diduga tidak profesional, tidak cermat, dan lalai dalam menangani laporan dugaan pelanggaran pemilu Nomor: 007/PL/LP/04.05/IV/2019 tanggal 29 April 2019 sehingga me…
Pasal Dilanggar: Pasal 532 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Dedi Risanto selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu, Teradu II Akhmad Khaerudin, dan Teradu III Mulianto, masin…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 325 Tahun 2019
Ketua & Anggota KIP Kab. Aceh Tengah
Tahun: 2019 · Tanggal Putusan: 26-02-2020 👁 12 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: POKOK PENGADUAN PARA PENGADU 1. Bahwa pada tanggal 14 Agustus 2019 dilaksanakan Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2019 dan Penetapan Calon Terpili…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan para Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa para Teradu Keputusan Nomor: 38/PL.01.09-Kpt/1104/KIP-Kab/VIII/2019 Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilihan Umu…
Pasal Dilanggar: Pasal 9; Pasal 15
Amar Putusan: 1. Menolak pokok pengaduan para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Yunadi HR selaku Ketua merangkap anggota KIP Kabupaten Aceh Tengah, Teradu II Muhklis, Teradu III Marwansyah, Teradu IV Ivan …
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No. 59/DKPP-PKE-V/2016
Putusan Panwaslu Kab. Labuhan Batu Utara
Tahun: 2016 · Tanggal Putusan: 26-02-2016 👁 15 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang Pengadu pada tanggal 30 Desember 2015 mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor 311/I- P/L-DKPP/2016 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 59/DKP…
Amar Putusan: 1. Menolak pokok pengaduan dari Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi Teradu I atas nama M. Yusuf, Teradu II atas nama Budi Irwansyah, dan Teradu III atas nama Rudi Asfijar selaku Ketua merangkap Anggota dan Anggot…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No. 47/DKPP-PKE-V/2016
Putusan KPU Kab. Manggarai
Tahun: 2016 · Tanggal Putusan: 26-02-2016 👁 12 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa Pengadu pada tanggal 13 Januari 2016 telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Nomor 50/V-P/L-DKPP/2016 yang diregistrasi dengan Perkara Nom…
Pertimbangan: Menimbang bahwa pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa pada tanggal 9 Desember 2015, telah terjadi pelanggaran hukum dan etika yang sistematis, terstruktur, dan massif dalam bentuk perampasan hak-hak dasar dan…
Pasal Dilanggar: Pasal 24 ayat (1) Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1
Amar Putusan: 1. Menolak pokok pengaduan dari Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi Teradu I atas nama Redemptus H. Dewanto Dao selaku Anggota KPU Kabupaten Manggarai, Teradu II atas nama Turibius Ara Kate, dan Teradu III atas n…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No.8/DKPP-PKE-V/2016
Putusan KPU & Panwas Kab. Keerom
Tahun: 2016 · Tanggal Putusan: 26-02-2016 👁 8 dibaca · ⇩ 3 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Kuasa Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) dengan Pengaduan Nomor 269/I-P/L- DKPP/2015 tanggal 18 Desember 2015 yang diregistrasi dengan Perkara…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu telah melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Bahwa Pemerintah Kabupaten Keerom telah menyerahkan DP4 kepada Teradu I s.d IV untuk sel…
Pasal Dilanggar: Pasal 98; Pasal 5; Pasal 7 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menolak Pokok Pengaduan Pengadu untuk Seluruhnya; 2. Merehabilitasi Teradu I s.d VII a.n Bonefasius Bao selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Keerom, Maria Dahai, Yohana Mandowen, dan Immawan Margono, masing-ma…
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No.60/DKPP-PKE-V/2016
Putusan KPU & Panwas Kab. Lombok Tengah
Tahun: 2016 · Tanggal Putusan: 26-02-2016 👁 14 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Pengadu telah mengajukan pengaduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) yang dicatat dengan Pengaduan Nomor 53/V-P/L/DKPP/2016 tanggal 13 Januari 2016, yang diregistrasi dengan Perkara …
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu mendalilkan Para Teradu telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Teradu I, II, III, IV, dan V menetapkan Pasangan Calon H.
Pasal Dilanggar: Pasal 7; Pasal 43; Pasal 47 ayat (1)
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I atas nama Ary Wahyudi, Teradu II atas nama Zaeroni, Teradu III atas nama Sansuri, Teradu IV atas nama Baiq Husnawaty, dan Teradu V atas …
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 264 Tahun 2024
Sufirman, Ketua Bawaslu Kabupaten Maros
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 25-11-2024 👁 21 dibaca · ⇩ 14 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan pengaduan tertulis dan secara lisan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada tanggal 14 November 2024 dengan uraian sebagai berikut: Panwascam Turik…
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Teradu diduga melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu atas tindakan dan perbuatannya meminta kepada Pengadu melalui pesan chat Whatsapp untuk mengubah kalimat meneruskan…
Pasal Dilanggar: Pasal 6 ayat (2); Pasal 15
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu Sufirman selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Maros terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan Badan Pengawas Pem…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 221 Tahun 2024
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Boyolali
Tahun: 2024 · Tanggal Putusan: 25-11-2024 👁 23 dibaca · ⇩ 9 diunduh
Pertimbangan: Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu atas tindakan dan perbuatannya yang tidak profesional dalam menangani Laporan…
Pasal Dilanggar: Pasal 15; Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan; Pasal 551 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Widodo selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Boyolali, Teradu II Muhammad Mahmudi, Teradu III Agus Marwanto, Teradu IV Lilik …
Rehabilitasi Nomor Putusan: Putusan No 166/PKE-DKPP-III/2014
Putusan KPU Kab Pangkep
Tahun: 2014 · Tanggal Putusan: 25-09-2014 👁 19 dibaca · ⇩ 6 diunduh
Pokok Aduan: Menimbang bahwa pada tanggal 24 April 2014 Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut DKPP) telah menerima Penerusan pengaduan dari Bawaslu Sulawesi Selatan dengan Pengaduan Nomor:533/I-P/L- DKPP/2014 ata…
Pertimbangan: Menimbang aduan Pengaduan yang pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu atas tindakan yang tidak profesional dalam menangani laporan Pengadu. Teradu memerinta…
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi Teradu I Ibrahim selaku Ketua merangkap Anggota Panwaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) , Teradu II Muhammad Basir, dan Teradu III Saharuddin…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 171-PKE-DKPP/VI/2025
Sabirin Syah dan Pajrin, Anggota KIP Kabupaten Aceh Tengah
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 25-08-2025 👁 27 dibaca · ⇩ 10 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Nomor 177-P/L- DKPP/I/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 171-PKE-DKPP/VI…
Pertimbangan: [4.1.] Menimbang Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu karena diduga menerima sejumlah uang masing-masing sebesar Rp. 100.000…
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Sabirinsyah, dan Teradu II Pajrin masing-masing selaku Anggota KIP Kabupaten Aceh Tengah terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memer…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 168-PKE-DKPP/VI/2025 dan 172-PKE-DKPP/VI/2025
Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Banjarbaru
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 25-08-2025 👁 66 dibaca · ⇩ 10 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (selanjutnya disebut sebagai DKPP) dengan Pengaduan Nomor 173-P/L-DKPP/V/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 168-PK…
Pertimbangan: Menimbang Para Pengadu dalam Perkara Nomor 168-PKE-DKPP/VI/2025 dan Perkara Nomor 172-PKE-DKPP/VI/2025 mendalilkan Para Teradu selaku Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Banjarbaru diduga melakukan pelanggaran Kode Etik dan P…
Pasal Dilanggar: Pasal 7 ayat (1); Pasal 17 ayat (1); Pasal 9 ayat (4)
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Para Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Nor Ikhsan selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kota Banjarbaru dalam Perkara Nomor 168-PKE-DKPP/VI/2025 dan Perkara Nomor 172-PK…
Rehabilitasi Nomor Putusan: 155-PKE-DKPP/V/2025
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu
Tahun: 2025 · Tanggal Putusan: 25-08-2025 👁 35 dibaca · ⇩ 10 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor 139-P/L-DKPP/III/2025 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 155-PKE-DKPP/V/2025 dan dibacakan dalam sidang pemeriksaan dugaan Pelang…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu atas tindakannya yang tidak professional dan tidak berkepastian hukum dalam menan…
Amar Putusan: 1. Menolak pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Wahyudi selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu, Teradu II Bernat Panjaitan, Teradu III Arman Harahap, Teradu IV Kh…
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 157 Tahun 2021
Wahyudi, Ketua KPU Kab. Labuhanbatu
Tahun: 2021 · Tanggal Putusan: 25-08-2021 👁 20 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor: 152-P/L-DKPP/VI/2021 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 157-PKE-DKPP/VII/2021, yang disampaikan secara lisan dalam sidang DKPP …
Pertimbangan: Menimbang aduan Pengadu, yang mendalilkan Teradu diduga melanggar kode etik dan pedoman penyelenggara pemilu atas tindakannya menanda tangani Kartu Tanda Pengenal Saksi yang tidak sesuai dengan tahun pelaksanaan Pemungut…
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu Wahyudi selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Labuhanbatu terhitung sejak Putusan ini dibacakan; 3. Memerintahkan Komisi Pemilihan …
Rehabilitasi Nomor Putusan: No. 141 Tahun 2021
Ketua dan Anggota KPU Kab. Halmahera Utara
Tahun: 2021 · Tanggal Putusan: 25-08-2021 👁 20 dibaca · ⇩ 7 diunduh
Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor: 134-P/L-DKPP/V/2021 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 141-PKE-DKPP/V/2021, yang disampaikan secara lisan dalam sidang DKPP den…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan para Teradu diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu atas perbuatannya sebagai berikut: [4.1.1] Para Teradu diduga menyalahgunakan wewenan…
Pasal Dilanggar: Pasal 157 ayat 9; Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Amar Putusan: 1. Menolak Pengaduan Pengadu untuk seluruhnya; 2. Merehabilitasi nama baik Teradu I Muhammad Rizal selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Halmahera Utara, Teradu II Asmawati Marsaoly, Teradu III Ircham Paludu Puni,…
« Sebelumnya 6 7 8 9 10 11 12 Berikutnya »