Pokok Aduan: Bahwa Pengadu telah menyampaikan Pengaduan tertulis kepada DKPP dengan Pengaduan Nomor: 135-P/L-DKPP/IX/2020 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 109-PKE-DKPP/X/2020, yang disampaikan secara lisan dalam sidang DKPP de…
Pertimbangan: Menimbang pengaduan Pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa Para Teradu diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu atas tindakannya sebagai berikut: [4.1.1] Teradu I s.d. Teradu V ti…
Pasal Dilanggar: Pasal 71 ayat (2); Pasal 30; Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10
Amar Putusan: 1. Menerima Pengaduan Pengadu untuk sebagian; 2. Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu I Bece Abd. Junaid, selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Banggai, Teradu II Muh. Adamsyah Usman, Teradu II…