Tidak Diketahui
Nomor Putusan: Putusan No.12/DKPP-PKE-III/2014
Putusan KPU Kab. Tolikara Papua
Tahun: 2014 · Tanggal (data DKPP): 04/03/2014
👁 7 dibaca
⇩ 3 diunduh
⇩ Unduh Putusan (PDF)
FULL_TEXT
MAKLUMAT
No. 12 /DKPP-PKE-III/2014
DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILU
REPUBLIK INDONESIA
Dengan telah dibacakannya Putusan DKPP No. 12/DKPP-PKE-III/2014 mengenai
perkara Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang diadukan Sdr Kenius Heselo
sebagai Pengadu serta Anggota KPU Kab. Tolikara a.n Sdr Muhammad Irfan Setitit sebagai
Teradu I dan Sdr Yoseph Wenda sebagai Teradu II, dalam Sidang DKPP pada Selasa 4 Maret
2014, dengan ini dipermaklumkan hal-hal sebagai berikut:
I. Bahwa DKPP memutuskan: (1) Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk seluruhnya;
(2) Menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap kepada Teradu I a.n Sdr
Muhammad Irfan Setitit dan Teradu II a.n Sdr Yoseph Wenda dari jabatannya selaku
Anggota KPU Kabupaten Tolikara; (3) Memerintahkan kepada KPU Provinsi Papua
untuk menindaklanjuti Putusan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan. (4) Memerintahkan kepada Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia
untuk mengawasi pelaksanaan Putusan ini.
II. Bahwa Putusan DKPP ini dibacakan dalam Sidang DKPP yang digelar pada Selasa 4
Maret 2014 setelah diputuskan dalam pleno anggota pada Kamis 27 Februari 2014;
dan
III. Bahwa dengan merujuk ketentuan Pasal 112 ayat (12) UU No 15 Tahun 2011, Putusan
DKPP Bersifat Final dan Mengikat, serta sesuai Ketentuan Pasal 8 ayat (4) huruf k,
Pasal 9 ayat (4) huruf k, dan Pasal 10 ayat (4) huruf k, dan Pasal 112 ayat (13) UU No
15 Tahun 2011, dan dengan memenuhi ketentuan Pasal 73 ayat (3) huruf b angka 12
UU No 15 Tahun 2011, KPU dan jajarannya wajib melaksanakan Putusan DKPP dan
Bawaslu bertugas mengawasi pelaksanaan Putusan DKPP ini.
Demikian agar menjadikan maklum adanya.
Jakarta, 4 Maret 2014
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia,
Ketua,
Prof Dr Jimly Asshiddiqie, SH
Anggota-anggota,
Nur Hidayat Sardini, SSos Msi Saut Hamonangan Sirait, MTh
Dr Valina Singka Subekti, MSi Prof Anna Erliyana SH, MH
Ida Budhiati, SH, MH Ir. Nelson Simanjuntak